Senin, 15 Februari 2010

Warga Protes PLN Tebangi Pohonnya

PLN Tebangi Puluhan Pohon

Sebelas Tiang Listrik Didirikan Tanpa Izin Pemilik

SLEMAN, Bisnis Reang - Lebih dari 80 batang pohon sengon milik warga Dusun Balong, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, ditebangi petugas Perusahaan Listrik Negara tanpa izin pemilik lahan. Penebangan itu dimaksudkan PLN untuk mengamankan jaringan kabel listrik yang melintas di lahan tersebut.

Pemilik lahan, Slamet (70), mengaku rugi Rp 20 juta karena pohon- pohon tersebut merupakan pohon produksi. "Saya merasa sakit sekali. Bukan hanya soal materinya, tetapi rasanya itu seperti dijajah saja. Kok bisa-bisanya main tebang sembarangan tanpa ada omongan apa pun dengan pemiliknya," katanya saat ditemui di rumahnya, Minggu (14/2).

Hal itu terjadi 31 Januari lalu, dan Slamet baru mengetahui tumbangnya pohon-pohon sengon yang ditanam dan dirawat susah payah selama tiga tahun itu dua hari kemudian saat memeriksa lahan yang berjarak sekitar 3 km dari rumahnya. Dari keterangan beberapa warga yang diperoleh Slamet, penebangan dilakukan dua petugas PLN yang mengendarai mobil bak terbuka PLN. Merapi Golf

Apa yang didapati di lahannya membuat Slamet geram. Menurut ceritanya, pendirian sebelas tiang listrik di atas lahannya tahun 1996 juga dilakukan PLN tanpa seizinnya. "Tidak ada kompensasi apa pun juga sampai saat ini. Lha kok sekarang main tebang seenaknya saja," katanya.

Slamet menambahkan, 11 tiang listrik itu merupakan jaringan tambahan untuk memasok listrik ke Merapi Golf yang berbatasan dengan lahannya.

Kegusaran Slamet bertambah karena sebenarnya pohon-pohon sengon itu tidak menyentuh kawat listrik yang tingginya sekitar 6 meter dan otomatis tidak berpotensi mengganggu. Anehnya, terdapat pohon lain yang dahannya justru menyentuh kawat listrik, tetapi dibiarkan tak ditebas.

Upaya Slamet meminta pertanggungjawaban PLN tidak membuahkan hasil. "Sudah dua kali saya meminta bertemu yang difasilitasi pihak Merapi Golf. Namun, tidak satu pun dari PLN mau datang," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Unit Pelayanan dan Jaringan PLN Kalasan Darmono yang membawahi wilayah Cangkringan mengatakan sebaliknya. Penebangan itu dilakukan akibat pohon-pohon tersebut dinilai mengganggu jaringan kawat listrik sehingga sempat menyebabkan aliran listrik terganggu.

"Waktu itu sempat terjadi pemadaman akibat gangguan itu sehingga kami menurunkan tim teknis untuk memangkasi pohon-pohon di situ. Kalau tidak dilakukan, pasokan listrik bagi banyak warga akan terganggu," katanya.

Terkait izin penebangan itu, Darmono mengatakan, secara prosedural, harusnya itu sudah dilakukan. "Bahkan, biasanya warga sekitar akan membantu petugas kami dalam memangkasi pohon-pohon yang mengganggu. Nanti coba saya cek lagi dengan tim teknis," ujarnya.

Soal ganti rugi atas pohon yang ditebangi, Darmono mengatakan, PLN tak memiliki kebijakan untuk hal tersebut. Terkait permintaan bertemu dari Slamet untuk menyelesaikan masalah tersebut, Darmono mengaku tidak pernah menerima permintaan itu. (ENG’Kompas)

Source : Kompas, Senin, 15 Februari 2010 | 15:00 WIB

0 Comments:

 

Site Info

free counters

Followers

bisnisreang@yahoo.com Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template