Senin, 14 Desember 2009

PT. Pupuk Sriwidjaja Terancam Tak Bisa Beroperasi Tahun 2012

Pusri Terancam Tak Berproduksi

Disepakati Dibentuk Perusahaan Konsorsium

PALEMBANG - PT Pupuk Sriwidjaja terancam tak bisa beroperasi tahun 2012 terkait belum adanya kejelasan pemerintah dan Pertamina mengenai pasokan gas. Padahal, kontrak pasokan gas Pertamina akan selesai akhir tahun 2011 sehingga perlu dilakukan penandatanganan kontrak baru.

Menurut Direktur Pemasaran PT Pusri Bowo Kunto Hadi, Sabtu (12/12) di Palembang, persoalan gas yang merupakan bahan baku di industri pupuk sudah disampaikan sejak lama dan terakhir saat ada kunjungan Komisi IV DPR ke pabrik PT Pusri.

Selain belum ada kejelasan komitmen antara pemerintah dan Pertamina, Bowo juga mengeluh perihal harga jual gas ke Pusri yang selama ini menggunakan harga internasional. Di satu sisi, ini memberatkan sekaligus ironis karena harga gas dalam negeri seharusnya berbeda dari harga di pasaran internasional.

”Apalagi, gas di PT Pusri ini kan digunakan untuk memproduksi pupuk urea bersubsidi yang pengguna akhirnya adalah petani miskin,” katanya.

Berdasarkan data PT Pusri, harga jual gas bagi PT Pusri terus mengalami kenaikan setiap tahun, mulai dari 2 dollar AS per British thermal unit tahun 2005 sampai 3,6 dollar AS tahun 2009. Untuk mendukung proses produksi, PT Pusri butuh sekitar 225 juta kaki kubik gas per hari.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo juga melontarkan ancaman kolaps yang bakal dialami pabrik pupuk jika tak kunjung ada kejelasan komitmen dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta produsen gas Pertamina.

Perusahaan konsorsium

Komisi Kebijakan Publik (KKP) Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat membentuk perusahaan konsorsium yang bertugas menjamin ketersediaan pasokan gas di industri pupuk yang selama ini minim. Hal ini sebagai solusi setelah pemerintah, dalam hal ini Departemen ESDM, tak mampu menjamin ketersediaan gas bagi BUMN pupuk.

Hal itu ditegaskan Ketua KKP Kementerian Negara BUMN Fachry Ali, akhir pekan lalu, seusai menghadiri ”Lokakarya Aspek Governence Sistem Produksi dan Distribusi Pupuk” di Bandung.

”Industri pupuk membutuhkan gas sebagai bahan baku, bukan bahan bakar sehingga perlu ada terobosan solusi agar masalah pasokan gas di industri ini terjamin,” kata Fachry.

Ia mengatakan, BUMN pupuk harus diizinkan bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang memproduksi gas dan bisa melakukan kontrak pasokan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama ini BUMN pupuk kesulitan pasokan gas karena permintaan baru meningkat signifikan sejak lima tahun lalu ketika lapangan gas yang dieksplorasi telah memiliki kontrak dengan konsumen lain.

Pihak KKP juga mengajukan opsi kedua yang mungkin dilakukan pemerintah, yaitu mencabut subsidi pupuk dan memberikan jaminan pembelian gabah petani dengan harga yang menguntungkan.

Dirut PT Pupuk Sriwidjaja Holding Dadang Heru Kodri mengaku akan mengkaji rencana pembentukan konsorsium untuk mengamankan pasokan gas kepada BUMN pupuk. (ONI/HAN/GRE)***

Source : Kompas, Senin, 14 Desember 2009 | 03:31 WIB

0 Comments:

 

Site Info

free counters

Followers

bisnisreang@yahoo.com Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template